Terdakwa Narkoba Sembunyikan Sabu di Helm Saat Dikejar Polisi
Terdakwa mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi dramatis mewarnai penangkapan terdakwa kasus narkotika, Lady Marchy Vista, di Jalan Dukuh Kupang Barat I, pada Februari 2025.
BACA JUGA:Dua Warga Glagah Simpan Sabu di Dalam Helm
Lady diamankan secara paksa oleh petugas kepolisian setelah berupaya melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap. Yang mengejutkan, saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 0,118 gram yang rapi tersembunyi di dalam helm yang ia kenakan.

Mini Kidi--
Dalam persidangan, anggota kepolisian Riza Fahlevi menceritakan kronologi penangkapan tersebut.
Penangkapan Lady bermula dari laporan warga tentang adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim gabungan langsung mendatangi tempat kejadian perkara pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat petugas mencoba menghentikan Lady yang sedang mengendarai motor di sekitar lokasi, Lady tidak kooperatif. Ia justru mencoba kabur dan melakukan perlawanan fisik.
BACA JUGA:Pemotor Simpan Sabu di Helm
"Terdakwa tidak kooperatif. Ia mencoba kabur dan melawan saat akan diamankan," ujar Riza dalam kesaksiannya.
Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan. Di sinilah polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat ± 0,118 gram yang disembunyikan di dalam helm yang dipakai terdakwa.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit HP merek OPPO yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi.
Riza Fahlevi juga mengungkapkan fakta yang lebih mencengangkan ini bukan kali pertama Lady berhadapan dengan hukum karena kasus serupa. Ia tercatat sudah dua kali sebelumnya diproses hukum dan menjalani masa tahanan akibat kasus narkoba, namun rupanya tidak kapok.
"Ini penangkapan ketiga terdakwa. Ia pernah dua kali masuk penjara karena kasus narkoba, tapi masih saja mengulangi," tutur Riza. (yat)
Sumber:



