Cari Ranjau Sabu, Polisi Justru Tangkap Warga Surabaya yang Asyik Main Judi Online
Saksi memberikan keterangan ketika penangkapan terdakwa.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polisi mengamankan Muchammad Ferdiansyah, warga Petemon, Surabaya, yang kedapatan asyik bermain judi slot online saat dilakukan penggerebekan.

Mini Kidi--
Awalnya, petugas mendatangi rumahnya karena dugaan akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu dengan modus ranjau, namun hasil penyelidikan justru mengarah ke aktivitas perjudian daring.
BACA JUGA:Main Judi Slot di 3 Aplikasi, Said Dijatuhi Pidana 12 Bulan Bui
Saat penggerebekan, Ferdiansyah ditemukan tengah fokus bermain slot online di kamar tidurnya menggunakan ponsel pribadi. Ia mengakses situs judi online dengan taruhan Rp 400 per putaran, yang menawarkan hadiah maksimal hingga Rp 2 juta dalam satu kali spin.
BACA JUGA:Istirahat di Warkop, Anggota Polda Jatim Amankan Pejudi Slot
“Terdakwa harus menebak kombinasi empat gambar untuk memenangkan hadiah. Permainan terlihat sederhana, namun sangat adiktif,” ungkap saksi Alfin dalam persidangan.
BACA JUGA:Judi Slot di Warung Giras Divonis 1 Tahun Penjara
Dari pengakuannya, Ferdiansyah menyebut bahwa kerugian lebih sering dialaminya ketimbang kemenangan, meskipun ia sempat mencatat satu kemenangan besar senilai Rp 9 juta.
BACA JUGA:Ingin Untung Instan Main Judi Slot Pemuda Pesapen Masuk Bui
Selain Ferdiansyah, polisi juga mengidentifikasi beberapa rekannya yang terlibat dalam kasus serupa. Mereka bermain secara terpisah namun menggunakan platform judi online yang mirip, dengan modus operasional yang sama: memanfaatkan aplikasi atau situs ilegal sebagai sarana berjudi. (yat)
Sumber:



