Polsek Gayungan Kawal Aksi Unjuk Rasa Komunitas Cinta Bangsa, Soroti Dugaan KKN di BPTD XI dan Kejati Jatim
Aksi di depan Kantor Kejati Jatim dengan membentangkan spanduk dan membagikan brosur.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sekitar 20 orang yang tergabung dalam "Komunitas Cinta Bangsa" menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda di Surabaya, Kamis 15 Mei 2025.
Aksi pertama berlangsung di depan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim di Jalan Menanggal MGE No. 12, Surabaya, dan kemudian dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 54, Surabaya.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Perkenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini

Mini Kidi--
Massa aksi yang dipimpin oleh Sdr. Holik Ferdiansyah ini membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta penyalahgunaan jabatan dan manipulasi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diduga melibatkan oknum pegawai BPTD Kelas II Jatim.
Pantauan di lokasi, massa aksi tiba di depan Kantor BPTD XI Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan rompi berwarna oranye.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan kritikan pedas terhadap praktik korupsi dan membagikan brosur kepada pengendara yang melintas.Setelah menyampaikan aspirasi di BPTD XI, massa aksi bergerak menuju Kantor Kejati Jatim.
Aksi serupa kembali dilakukan di depan Kantor Kejati Jatim dengan membentangkan spanduk dan membagikan brosur.
Pengamanan ketat terlihat di kedua lokasi aksi. Di Kantor BPTD XI Jatim, pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya S.H., M.H., dengan melibatkan personel dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Gayungan.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Siagakan Puluhan Personel Amankan Unjuk Rasa di Depan Mapolda Jatim
Sementara itu, pengamanan di Kantor Kejati Jatim dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Gayungan, Iptu Junaedi, dengan dukungan personel gabungan lainnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan kondusif, dan massa aksi membubarkan diri dari depan Kantor Kejati Jatim.
Sumber:



