Bupati Madiun Akan Bersih-Bersih Pejabat

Bupati Madiun Akan Bersih-Bersih Pejabat

Bupati Madiun, Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi yang kini bersiap menggeser pejabat dilingkup Pemkab Madiun.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Madiun Hari Wuryanto akan segera melakukan mutasi, rotasi dan promosi perdana pejabat di lingkungan Pemkab Madiun. 

Kebijakan mutasi hal biasa setiap pergantian kepala daerah. Ini sebagai penyegaran dan sekaligus bersih-bersih pejabat dalam menyukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Madiun. 

BACA JUGA:Bupati Madiun Ajak Investor Investasi di Sekitar Pasar Baru Caruban


Mini Kidi--

Bupati Madiun Hari Wuryanto dikonfirmasi membenarkan rencana mutasi tersebut. Pihaknya, kini tengah menunggu izin ke Pemerintah Pusat.

Sementara, kekosongan kursi pejabat struktural diisi dengan pelaksana tugas (PLT). 

"Terkait kekosongan pejabat alhamdulillah kita bisa atasi meskipun dengan PLT, dan proses pengisian jabatan sedang kami ajukan ke Kementerian terkait," kata dia, dikonfirmasi Selasa 8 April 2025.

BACA JUGA:Usai Dilantik Jadi Bupati Madiun Mas Hari Minta OPD Bersinergi

Bupati yang akrab disapa Mas Hariwur itu menegaskan,  mutasi harus segera dilaksanakan untuk mendukung program kerja pasangan Harmonis secara tepat dan sesuai aturan. Disisi lain, Hari Wuryanto tak ingin kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) terhambat, jika kursi pejabat struktural tidak segera terisi.  "Ditunggu saja regulasinya mudah-mudahan segera turun," pungkas dia. 

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat memerici ada sekitar 50 an jabatan yang kosong.

Perinciannya tiga kursi kosong untuk pejabat eselon II setara kepala OPD.

BACA JUGA:Pj Bupati Madiun Hormati Penahanan Kepala Bakesbangpoldagri oleh Kejaksaan

Yakni kepala Dinas Sosial dan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Kesehatan. Kemudian, masing-masing 24 kursi kosong untuk pejabat eselon III setara sekretaris dinas/badan, camat dan kepala bidang, serta pejabat eselon IV setara kepala seksi. (dif/ju)

Sumber: