Anggota Polsek Bubulan Tadarus Sembari Beri Imbauan Kamtibmas
Polisi Bersama Warga Agama di Masjid(ist)--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, anggota Polsek Bubulan melakukan tadarus dan bersilaturahmi dengan tokoh agama memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah.
Kapolsek Bubulan, AKP Baderurodin mengajak para tokoh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bubulan Polres Bojonegoro.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Bubulan Hadir Dampingi Petani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Mini Kidi--
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya utamanya saat meninggalkan rumah.
Selain itu, ia mengajak warga masyarakat Kecamatan Bubulan untuk meningkatan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan yang tidak bermanfaat sehingga dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama bulan Suci Ramadan.
Ia menuturkan, bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:Polsek Bubulan Berbagi Takjil ke Masyarakat
“Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah, oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini,” ujar Kapolsek.
“Kami juga imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas, membuat, menjual dan atau membunyikan mercon, petasan dengan alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam bulan suci Ramadan,” ucapnya.
Kapolsek juga berpesan agar jangan minum-minuman keras, konsumsi Narkoba dan obat obat terlarang lainnya, dan ditekankan agar masyarakat selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan, serta tidak menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Kapolsek Bubulan Ikut Tadarus di Bulan Ramadan Sembari Patroli
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, Serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan/mercon /kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan,” tuturnya.
Lanjut Kapolsek, diharapkan warga yang mempunyai anak remaja agar diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas balapan liar dijalan raya baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh.
Sumber:



