Hasil Seleksi Kadus Tugusari segera Ditetapkan, Camat Rambipuji Tunggu Rekomendasi Bupati
Balai Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.-Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Proses pengisian jabatan Kepala Dusun (Kadus) Tugusari, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, yang berlangsung sejak Juni 2024, masih menemui jalan buntu. Calon Kadus terpilih, Fahmi Luayyin, mendesak percepatan pengajuan nama hasil seleksi kepada Bupati Jember.
BACA JUGA:PKM Rambipuji Jemput Bola Selamatkan Generasi Muda, Gelar Vaksinasi BIAS di SDN Kaliwining 01
Fahmi Luayyin mempertanyakan lambatnya proses pengajuan nama tersebut. Padahal, seleksi telah dilaksanakan pada 23 Desember 2024 dan berjalan sesuai prosedur.

--
Dari tiga pendaftar awal, satu orang didiskualifikasi karena masalah administrasi, dan dua calon lainnya, termasuk Fahmi Luayyin, mengikuti seleksi yang berlangsung tertib dan sportif di Kantor Kecamatan Rambipuji.
BACA JUGA:Prodi Teknik Perminyakan Unej Berbagi Ilmu ke Relawan Destana Rambipuji
"Seharusnya, panitia dan Camat Rambipuji segera mengajukan hasil seleksi ke Dispemasdes Kabupaten untuk mendapatkan penetapan dari Bupati Jember," ujar Fahmi, Rabu 5 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa jabatan Kadus bukanlah jabatan politis, melainkan melalui seleksi kompetensi dan verifikasi.
BACA JUGA:Ciptakan Pemilu Aman dan Damai, Koramil Rambipuji Latih Kebugaran Linmas dan Ketua RW
Camat Rambipuji Djoni Nurtjahjono, di tempat terpisah kepada memorandum.co.id menjelaskan bahwa pihaknya baru selesai mengikuti rapat evaluasi di Dispemasdes Kabupaten Jember. Hasil rapat menyimpulkan bahwa proses seleksi telah sesuai aturan. Kini, pihaknya tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Jember.
"Hari ini, kami menghadiri rapat di Dispemasdes bersama kasipem, dengan Kepala Desa Kaliwining Samsul Arifin, dan panitia. Hasilnya, proses telah sesuai aturan. Kami sekarang menunggu rekomendasi dari bapak bupati," pungkas Djoni. (edy)
Sumber:







