Sambang Tokoh, Kapolres Pasuruan Ajak Jaga Kondusifitas Selama Bulan Ramadan, Ini Pesannya
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat bertemu Gus Jazuli Syakroni tokoh masyarakat dan agama asal Beji--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Bulan suci Ramadan 1446 H menjadi bulan istimewa bagi setiap ummat Islam. Maka dari itu, diperlukan ketenangan dan kondusivitas di setiap wilayah agar masyarakat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Pesan itu disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat bertemu tokoh masyarakat atau tokoh agama. Salah satu tokoh yang dikunjungi adalah Gus Jazuli Syakroni, pengasuh Ponpas Al Falah Asshidiqiyah Beji, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Cegat Truk, Polres Pasuruan Kota Amankan Ratusan Botol Arak Bali

Mini Kidi--
Kapolres saat itu didampingi para pejabat utama (PJU). Selain mempererat silaturahmi dengan elemen masyarakat, kunjungan Kapolres ini untuk mengajak Toga-Tomas turut memelihara kamtibmas di bulan suci Ramadan 1446 H/ 2025 M.
"Kami juga mengajak seluruh masyarakat Pasuruan untuk menyambut Ramadan dengan penuh kedamaian dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama," ungkap AKBP Dani, Sabtu 1 Maret 2025.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kapolres Pasuruan Dorong Warga Intensifkan Pos Kamling
Mantan Kapolres Pamekasan ini juga mengimbau warga untuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ibadah di bulan suci Ramadan.
"Perkuat ukhuwah Islamiyah di lingkungan masing-masing," sambung AKBP Dani.
Kapolres menekankan pentingnya toleransi antar umat beragama dan mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan suasana yang harmonis.
"Mari kita memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari," cetusnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Desa Ambal-Ambil, Polres Pasuruan Butuh Pemeriksaan Tambahan
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti petasan dan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Sumber:

