Polsek Karangrejo Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Polisi tunjukkan BB sepeda motor curian.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Tak butuh waktu lama bagi anggota Unit Reskrim Polsek Karangrejo untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialami SR (41), warga Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung pada Selasa 4 Februari 2025 siang.
Pasalnya pada Rabu 5 Februari 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian, yakni AM (45), warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa tengah.
BACA JUGA:Polsek Karangrejo Bina 4 Pelajar Pelaku Upaya Balap Liar

Mini--
Saat diamankan polisi, pelaku sudah mengganti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut. Sehingga muncul kecurigaan pelaku beraksi di banyak lokasi.
Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko mengatakan, dari hasil pengembangan, selanjutnya kasus pencurian sepeda motor ini diserahkan kepada Satreskrim Polres Tulungagung.
"Kasus ini kita limpahkan ke Satreskrim Polres Tulungagung guna pengungkapan lebih lanjut," ujarnya.
BACA JUGA:Peduli Sesama, Polsek Karangrejo Takziah ke Rumah Warga yang Berduka
Kepada polisi, korban mengaku pada Selasa pagi ia dan keponakannya memarkirkan sepeda motor bernopol AG 5719 TT itu di pinggir sawah.
Kemudian kunci kendaraan juga dilepas dan dibawa oleh keponakannya. Namun saat akan pulang, sepeda motor seharga Rp 6 juta itu sudah raib.
Polisi yang menerima laporan ini, kemudian melakukan pendalaman. Hingga pada Rabu dinihari, pelaku ditangkap di sekitar Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
"Pelaku sudah mengganti TNKB nya namun saat kita periksa, ternyata itu motor korban," pungkas Nenny. (fir/fai)
Sumber:



