Main Judol di Hotel, Sekuriti Asal Wiyung Diadili
Jaksa Karimudin membacakan dakwaan di PN Surabaya.-Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bermain judi online di hotel kawasan Kedung Baruk, Surabaya, Eko Sugiono (29) diamankan anggota Polsek Gubeng yang mendapat informasi dari masyarakat. Atas perbuatannya, sekuriti yang indekos di Wiyung itu disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
BACA JUGA:Main Judol Slot PragmaticPlay 2 Tahun, Kurir Shopee Express Diadili di PN Surabaya
Menurut Jaksa Karimudin bahwa pada Jumat 30 Agustus 2024, terdakwa Eko Sugiono diamankan oleh anggota Polsek Gubeng karena bermain judi slot Dingdong secara melalui situs GengToto.com.
BACA JUGA:Calon Penumpang Kapal Ditangkap di Pelabuhan Jamrud karena Main Judol
Penangkapan terhadap terdakwa Eko ini berkat informasi dari masyarakat, terdakwa diamankan di hotel.
BACA JUGA:Merengek Minta Keringanan Hukuman, Pejudol Dupak Bangunsari Dituntut 16 Bulan Penjara
"Setelah diamankan ditemukan barang bukti HP sebagai sarana bermain judi slot dingdong, ATM, dan 1 rangkap fotokopi judi slot dingdong," kata Karimudin dalam dakwaannya.
BACA JUGA:Curi 33 Blek Lem di Tempat Kerja, Owner Toko Santoso Jaya: Hasil Penjualan Dibuat Judol
Bahwa terdakwa dalam perjudian ini awalnya memilih jenis dan gambar dingdong/Casino di Pragnatic Play (Misal jenis ZUES) kemudian memilih nominal taruhan misalnya Rp 400 apabila gambar cocok maka mendapatkan hadiah Rp 80.000.
BACA JUGA:6 Bulan Judol Mahjong, Warga Kalimas Baru Ditangkap saat Ngeslot
Sebaliknya kalau gambar tidak cocok maka tidak dapat hadiah. Akan tetapi dalam permainan yang terdakwa lakukan apabila mendapatkan jackpot, maka uang taruhan dikali 100. Misal terdakwa taruhan Rp 400,- kalau terdakwa dapat hadiah sebesar Rp 400 x 100 sehingga hadiahnya Rp 400.000.
BACA JUGA:Tergiur Teman Menang Judol Rp 3 Juta, Ikutan Main Berakhir di Pengadilan
Bahwa Terdakwa dalam melakukan perjudian jenis slot online tersebut tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang.
BACA JUGA:Raup Untung Rp 2,2 Juta Sebulan Judol, Warga Bulak Tinjang Diadili
Sumber: