Warga Dukuh Kupang Timur XII Minta Pemkot Surabaya Tambah PJU
Permukiman warga di Jalan Dukuh Kupang Timur XII yang membutuhkan penerangan jalan umum (PJU). -Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga RT 02 RW 08 Jalan Dukuh Kupang Timur XII mengeluhkan banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang redup di lingkungan mereka.
Ketua RT 02, Wahyu Prasetyono, meminta Pemkot Surabaya untuk menambah PJU di beberapa titik.
BACA JUGA:Patroli Intensif Polsek Sawahan Jaga Keamanan Warga Dukuh Kupang Timur
Penambahan PJU tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wahyu mengungkapkan, pengajuan penambahan PJU ini telah dilakukan melalui RW dan diteruskan ke Kelurahan Pakis dalam anggaran tahun 2024.
BACA JUGA:Tiga Motor Raib di Dukuh Kupang Timur, Warga Minta Tambah CCTV
"Banyak lampu yang mulai redup, sehingga kami mengajukan penambahan PJU di beberapa titik," ujar Wahyu.
Pengajuan tersebut telah masuk dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024, namun, Wahyu belum diketahui kapan realisasinya.
BACA JUGA:Warga Dukuh Kupang Curhat Soal Judi Online dan Pilkada
Fungsi penerangan jalan umum (PJU) adalah untuk memberikan pencahayaan buatan di jalan-jalan pada malam hari, sehingga pengguna jalan dapat melihat dengan jelas dan merasa aman.
BACA JUGA:Kapolsek dan Kasat Binmas Dekat dengan Warga Dukuh Kupang dalam Cangkrukan Kamtibmas
Di antaranya PJU dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan lalu lintas. Meningkatkan kualitas hidup dengan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dabdanMendukung aktivitas sosial dan ekonomi, seperti di pusat perbelanjaan dan kawasan bisnis
Sementara itu, Lurah Pakis Novi Tri Hartati mengatakan, untuk permohonan PJU di Dukuh Kupang Timur XII-a, X-a/31-a, dan Gang I.
BACA JUGA:Dampingi Jokowi Tinjau Pasar Dukuh Kupang, Pj Gubernur Pastikan Harga Bapok Jatim Terkendali
Sumber: