Polres Ponorogo Bekuk 2 Perempuan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Dua perempuan yang diamankan Polres Ponorogo.-Joko Nugroho-
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Ponorogo mengamankan dua perempuan diduga pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Kamis 25 September 2025.
BACA JUGA:Bupati Ponorogo Serahkan SK PPPK Tahap 2 kepada 241 Pegawai
Kedua perempuan tersebut adalah MNK (30) dan EK (30) yang terjaring operasi sejak 30 Agustus hingga 11 September 2025.

Mini Kidi--
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti ratusan butir pil double L.
BACA JUGA:Polres Ponorogo Dalami Kejiwaan Sukar, Pelaku Pembunuhan Orang Tua Kandung
“Dua-duanya double L, ada orang di luar Ponorogo dari Jawa Barat, itu total barang bukti yang kita amankan sekitar 250 butir dari saku dia,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
BACA JUGA:Anak Kandung di Ponorogo Bantai Ayah dan Ibu
Selain dua perempuan tersebut, Polres Ponorogo juga mengamankan sembilan pengedar narkoba lainnya dalam operasi yang sama.
BACA JUGA:Ribuan Istri Di Ponorogo Gugat Cerai Suami Karena Kecanduan Judi Online
“Sembilan kasus, jumlah tersangka yang berhasil diamankan itu 11 orang, dari 11 orang itu ada dua merupakan residivis pelaku penyalahgunaan narkoba. Pengedar semua,” jelas AKBP Andin.
BACA JUGA:Warga Ponorogo Jadi Korban Longsor Tambang PT Freeport Indonesia di Papua
Barang bukti yang diamankan dari keseluruhan tersangka di antaranya sabu-sabu seberat kurang lebih 1,18 gram, pil double L sebanyak 2.896 butir, tablet 3X Penitil 150 butir, dan tablet tramadol 116 butir.
BACA JUGA:KPP Pratama Ponorogo Sita Alsintan Pengusaha Penunggak Pajak
Sumber:



