umrah expo

Yai Mim Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota

Yai Mim Penuhi Panggilan Polresta Malang Kota

Yai Mim saat tiba di Satreskrim Polresta Malang Kota--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimim atau akrab disapa Yai Mim mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa 7 Oktober 2025.

Kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya kepada pemilik akun TikTok @saharavibes.

BACA JUGA:Polresta Malang Kota Apresiasi Sejumlah Elemen Masyarakat, Kontribusi Nyata Jaga Kamtibmas


Mini Kidi--

Didampingi puluhan relawan dan kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian, Yai Mim tiba di gedung Satreskrim sekitar pukul 10.50 WIB. 

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Yai Mim sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media. 

BACA JUGA:K9 Polresta Malang Kota Dilibatkan di Sispamkota Jogo Malang

"Mohon doanya ya teman-teman, sebenarnya saya enggak kuat," terang Yai Min, Selasa 07 Oktober 2025.

Sementara itu, Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian, menjelaskan, pemeriksaan ini tindak lanjut dari laporan yang  diajukan sebelumnya. 

"Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Fokus kami adalah pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Agustian.

BACA JUGA:Duta Kamtibmas Polresta Malang Kota Juara II Tingkat Jatim

Agustian juga mengungkapkan adanya dua laporan tambahan yang akan diajukan pihaknya. Pertama, terkait dugaan persekusi dengan beberapa pasal yang relevan. Kemudian, laporan mengenai penistaan agama.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan merilis detail barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik setelah proses pemeriksaan selesai.

Puluhan relawan tampak mendampingi Yai Mim. Terkait hal itu, Agustian menyebut, kehadirannya, murni inisiatif para relawan, bentuk dukungan moral. 

Sumber:

Berita Terkait