umrah expo

Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik, Bahas Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik, Bahas Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Wabup Alif menerima kunjungan Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Gresik. Lawatan legislator yang membidangi ketenagakerjaan dan jaminan sosial itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Asluchul Alif, Jumat 12 September 2025.

Rombongan Komisi IX terdiri atas para anggota dan staf ahli, dan beberapa perwakilan perusahaan di Gresik juga turut hadir, meliputi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, serta BPJS Ketenagakerjaan selaku mitra Komisi IX.


Mini Kidi--

Dalam kunjungan itu, isu ketenagakerjaan menjadi fokus utama pembahasan. 

Khususnya terkait isu strategis seperti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 dan dinamika investasi di Kota Pudak.

BACA JUGA:Lari Pagi, Warga Manyar Gresik Temukan Bayi Dalam Kantong Plastik

Wabup Alif menyebut, Gresik menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi di Jatim dengan dominasi Penanaman Modal Asing (PMA). 

Menurutnya, pemkab tetap komitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan investasi dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Dengan cara ini, iklim usaha terjaga dan tenaga kerja terlindungi,” ujar Alif.

Pihaknya juga terus mendorong dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha.

BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Gresik Dilatih Tangani Kebakaran

Dengan begitu, menurutnya kebijakan ketenagakerjaan termasuk UMK dapat diterima semua pihak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Zainul Arifin, mengatakan bahwa selama tahun ini terdapat lima pengaduan terkait penerapan UMK. Seluruh persoalan itu, katanya, berhasil diselesaikan secara dialogis.

“Kami memfasilitasi pertemuan rutin Dewan Pengupahan setiap bulan, yang juga sering dihadiri Forkopimda. Forum ini menjadi wadah diskusi terbuka,” terang Zainul.

Sumber: